Assalamu'alaikum...

Ahlan wa Sahlan..

Ya Akhi ..
Ya Uhkty..

Sabtu, 30 April 2011

Tarbiyah, Ta'dib, Ta'lim

PENGERTIAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Dari segi bahasa tarbiyah islamiyah bermakna: Rabba-yarbu (tumbuh berkembang), rabbiya-yarba (tumbuh secara alami), rabba-yarabbu (memperbaiki, meningkatkan). Sedangkan secara istilah Tarbiyah Islamiyah adalah memperbaiki sesuatu, menjaga serta memeliharanya.
Tarbiyaah memiliki pengertian cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (dengan kata-kata) ataupun secara tidak langsung (dengan keteladanan) untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.
Tarbiyah Islamiyah berarti proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyenuh seluruh aspek kehidupan meliputi jasmani, ruhani, dan akal pikiran. Demikian juga dengan kehidupan duniawinya, dengan segenap aspek hubungan dan kemaslahatan yang mengikatnya, dan kehidupan akhirat dengan segala amal yang sihisabnya yang membuat Allah ridha atau murka.
Jadi secara ringkas tarbiyah islamiyah adalah proses penyiapan manusia yang saleh, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah hendaknya jangan sampai kemunculan potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain atau suatu potensi sengaja dimandulkan agar muncul potensi yang lain.
Juga keseimbangan antara potensi ruhani, jasmani, dan akal pikiran, keseimbangan antara kebutuhan primer dan sekundernya, antara cita-cita dan realitasnya, antara jiwa ambisi pribadi dan jiwa kebersamaannya, antara keyakinan kepada alam ghaib dan keyakinan pada alam kasat mata, keseimbangan antara makan, minum, pakaian, dan tempat tinggalnya, tanpa adanya sikap berlebih-lebihan si satu sisi dan pengabaian di sisi yang lain. Benar-benar keseimbangan yang mengantarkan pada sikap yang adil dalam segala hal.

TUJUAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Secara umum terbiyah islamiyah bertujuan membentuk manusia yang hanya beribadah kepada Allah SWT dan memakmurkan bumi hanya dengan aturan-aturan Allah baik yang berupa wahyu atau pun sunatullah, sehingga lahir suasana kehidupan yang islami di bumi ini.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut dijabarkan dalam tiga tujuan utama dari tarbiyah islamiyah, yaitu:
1. Terbentuknya Tashawur (persepsi) Islami yang jelas.
Islam sebagai din, sebagai pedoman hidup dari Allah SW mencakup seluruh aspek kehidupan dan perilaku untuk seluruh zaman dan ummat manusia. Ketidakmenyeluruhan persepsi terhadap Islam akan mengakibatkan Islam terisolasi dari pentas kehidupan, juga menjadi sumber bid’ah, khurafat, takhayul, dan tradisi jahiliyah serta berbagai kontradiksi. Bahaya persepsi yang parsial (Juz’I) dijelaskan dalam firman Allah Q.S. Al Baqarah:85 sedangkan kejelasan dan keuniversalan Islam terlihat pada firman Allah Q.S. An-Nisaa’:89.
2. Membentuk Syakhsiyah Islamiyah (pribadi yang Islami)
Pribadi yang Islami adalah pribadi yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai bahan utama pembentuk kepribadiannya, sehingga identitas dirinya benar-benar mencerminkan keislamannya.
Komponen dasar bagi terbentuknya kepribadian seseorang adalah keyakinan, pendirian, perasaan, pemikiran, watak, performa, dan perilaku. Dan akidah islamiyah adalah dasar pembentukan dari semua komponen tersebut.
Tarbiyah ilamiyah diharapkan menghasilkan buah yang baik. Buah yang diharapkan dari pembinaan islami (tarbiyah islamiyah) adalah terciptanya sosok pribadi Muslim yang ideal, pribadi muslim yang kaffah. Yaitu pribadi muslim yang mengimplemetasikan nilai-nilai Islam secara keseluruhan, tidak hanya bagian per bagian.
Beberapa deskripsi tentang pribadi muslim yang kaffah yang harus diketahui oleh seorang muslim, antara lain:
1. Lurus aqidahnya
Kelurusan akidah merupakan pokok terpenting bagi pribadi muslim. Demikian pula yang dilakukan Rasulullah SAW pertama kali dapat ditelusuri bahwa ayat-ayat Al Qur’an Makiyyah turun selama 13 tahun yang menjelaskan kalimat Laailaaha illallah. Yang demikian itu karena din ini seluruhnya tegak di atas kalimat Laa ilaaha illallah. Memahamkan pada manusia bukan membuat tertarik pada cabang-cabang Islam saja, namun dengan pemahaman akidah dalam hati mereka yang kemudian secara otomatis akan melaksanakan segala syariatnya.
2. Benar Ibadahnya
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah SWT, baik berupa perkataan, kepasrahan, dan ketundukan yang sempurna serta membebaskan diri dari segala yang bertentangan. Dengan demikian serang muslim harus paham bahwa ibadah kepada Allah merupakan kebutuhan dan kepentingan manusia, baik ibadah khusus (khashah), shalat, puasa, zakat, dsb. Ataupun ibadah umum (ammah), menuntuk ilmu, jual beli, dsb. Seorang muslim dalam beribadah haruslah benar yaitu niat ikhlas karena Allah dan berdasar atas syariat Islam.
3. Terpuji Akhlaknya
Islam mengatur dalam segala aspek dari mulai bangun tidur smpai pada pagi berikutnya. Sehingga gerak langkah seorang muslim senantiasa indah karena mengikuti irama kehidupan yang diatur oleh Allah SWT. Seorang muslim yang berakhlak membawa dampak tidak hanya pada dirinya sendiri tapi juga lingkungan sekitar. Sehingga nantinya akan tercipta umat yang berakhlak mulia. Kesempurnaan iman seseorang dapat dilihat dari kualitas akhlaknya.
4. Berwawasan Luas
Wawasan disini bermaksud senantiasa memikirkan sesuatu yang membangun, memperbaiki bukan membuat hal yang tidak berguna, dan menjauhkan diri dari sifat yang merendahkan. Karena pentingnya berwawasan luas inilah maka setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa menuntut ilmu, baik ilmu keagamaan maupun ilmi-ilmu alam dan ilmu yang lainnya.
5. Kuat Fisiknya
Rasulullah bersabda “ Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah pada keduanya ada kebajikan” (HR. Muslim)
Rasulullah telah menegaskan pentingnya pembentukan badan yang sehat dan menjaga dari berbagai penyakit. Kewajiban dan tanggung jawab pribadi muslim ideal tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya badan/fisik yang sehat.

Pengertian Tarbiyah secara bahasa adalah Tansyi`ah (pembentukan), Ri`ayah (pemeliharaan), Tanmiyah (pengembangan),dan Taujih (pengarahan).
Maka proses tarbiyah yang kita lakukan dengan menggunakan sarana dan media yang ragam dan bermacam-macam, seperti halaqoh, mabit, tatsqif, ta`lim fil masajid, mukhoyyam, lailatul katibah dan lainnya harus memperhatikan empat hal diatas sebagai langkah-langkah praktis untuk sampai pada tujuan strategis yaitu terbentuknya pribadi muslim da`i atau muslim shalih mushlih.
1. Tansyi`ah (pembentukan)
Dalam proses tansyi`ah harus memperhatikan tiga sisi penting yaitu :

a. Pembentukan Ruhiyah Ma`nawiyah

Pembentukan ruhiyah ma`nawiyah dapat dilakukan dengan kegiatan-kegiatan ibadah ritual seperti qiyamul lail, shaum sunnah, tilawah Qur`an, dzikir dll. Para Murabbi harus mampu menjadikan sarana-sarana tarbiyah semisal mabit, lailatul katibah, jalsah ruhiyah, dalam membentuk pribadi Mutarabbi pada sisi ruhiyah ma`nawiyahnya dan dirasakan serta disadari oleh Mutarabbi bahwa ia sedang menjalani proses pembentukan ma`nawiyah ruhiyah. Jangan sampai mabit hanya untuk mabit.
b. Pembentukan Fikriyah Tsaqofiyah.
Sarana dan media tarbiyah tsaqofiyah harus dijadikan sebagai sarana dan media yang dapat membentuk peserta tarbiyah pada sisi fikriyah tsaqofiyah, jangan sampai tatsqif untuk tatsqif dan ta`lim untuk ta`lim, tetapi harus jelas tujuannya bahwa tatsqif untuk pembentukan tsaqofah yang benar dan utuh, ta`lim untuk tafaqquh fid dien dan ini harus disadari dan dirasakan oleh Murabbi dan Mutarabbi.
c. Amaliyah Harakiyah.
Proses tarbiyah selain bertujuan membentuk pribadi dari sisi ruhiyah ma`nawiyah dan fikriyah tsaqofiyah juga bertujuan membentuk amaliah harakiyah yang harus dilakukan secara berbarengan dan berkeseimbangan seperti kewajiban rekruitmen dengan da`wah fardiyah, da`wah `ammah dan bentuk-bentuk nasyrud da`wah lainya. Serta pengelolaan halaqoh tarbawiyah yang baru sehingga sisi ruhiyah ma`nawiyah dan fikriyah tsaqofiyah teraktualisasi dan terformulasi dalam bentuk amal nyata dan kegiatan ril serta dirasakan oleh lingkungan dan mayarakat luas.
. Ar ri`ayah (pemeliharaan).
Kepribadian Islami yang sudah atau mulai terbentuk harus dijaga dan dipelihara ma`nawiyah, fikriyah dan amaliyahnya serta harus selalu dimutaba`ah (dikontrol) dan ditaqwim (dievaluasi) sehingga jangan sampai ada yang berkurang, menurun atau melemah. Dengan demikian kualitas dan kuantitas ibadah ritual, wawasan konseptual, fikrah dan harakah tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Tidak ada penurunan dalam tilawah yaumiyah, qiyamul lail, shaum sunnah, baca buku, tatsqif, liqoat tarbawiyah dan aktivitas da`wah serta pembinaan kader.
3. At Tanmiyah (pengembangan).
Dalam proses tarbiyah, Murabbi dan Mutarabbi tidak boleh puas dengan apa yang ada dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, apalagi mnganggap sudah sempurna. Murabbi dan Mutarabbi yang baik adalah Murabbi dan utarabbi yang selalu memperbaiki kekurangan dan kelemahan serta meningkatkan kualitas, berpandangan jauh kedepan, bahwa tarbiyah harus siap dan mampu menawarkan konsep perubahan dan dapat mengajukan solusi dari berbagai permasalahan ummat dan berani tampil memimpin umat. Oleh karenanya kualitas diri dan jamaah merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan dalam proses tarbiyah.
4. At Taujih (pengarahan) dan At Tauzhif (Pemberdayaan).
Tarbiyah tidak hanya bertujuan untuk melahirkan manusia yang baik dan berkualitas secara pribadi namun harus mampu memberdayakan diri dan kualitas diri untuk menjadi unsur perubah yang aktif dan produktif ( Al Muslim Ash Shalih Al Mushlih ). Murabbi dapat mengarahkan, memfungsikan dan memberdayakan Mutarabbinya sesuai dengan bidang dan kapasitasnya.Mutarabbi siap untuk diarahkan, ditugaskan, ditempatkan dan difungsikan, sehingga dapat memberikan kontribusi ril untuk da`wah, jamaah dan umat, tidak ragu berjuang dan berkorban demi tegaknya dienul Islam.
Diantara orang-orang yang beriman itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka telah janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur, dan diantara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah janjinya. “ ( QS 33 : 23 )
Indikasi keberhasilan tarbiyah bisa dilihat pada peran dankontribusi kader dalam penyebaran fikrah, pembentukan masyarakat Islam, memerangi kemunkaran memberantas kerusakan dan mampu mengarahkan dan membimbing umat ke jalan Allah. Serta dalam keadaan siap menghadapi segala bentuk kebathilan yang menghadang dan menghalangi lajunya da`wah Islam.
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu`min diri dan harta mereka dengan memberikan syurga kepada mereka, mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh, itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur`an, dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain ) daripada Allah, maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu dan itulah kemenangan yang besar “ (QS 9 :111)
Semoga Allah selalu bersama kita dan kemenangan memihak kepada kita. Jika kamu membela (agama) Allah, pasti Allah memberikan kemenangan kepadamu dan mengokohkan kakimu diatas jalan yang haq.
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan Tuhanmu-lah yang maha pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak di ketahuinya.
Dunia pendidikan dalam Islam mendapatkan perhatian yang utama selain masalah ketahuidan. Surat Al-Alaq, sebagai wahyu pertama, secara tersirat menyuruh umat manusia untuk tidak serta merta “beriman” sebelum adanya “ilmu” sehingga orang bertauhid bukanlah tanpa dasar. Ruang “dialogis keimanan” ini memberikan kesempatan kepada manusia untuk berpikir secara”hanif”, tanpa ada paksaan, untuk menerima ketauhidan universal Islam. Pendidikan dalam Islam bukanlah sebuah “transfer of knowledge” semata, pemindahan ilmu dari guru-murid, tanpa adanya dialog-dialog kritis dari kedua belah pihak (guru-murid), sebagaimana digambarkan dalam dialog antara Nabi Muhammad dengan Jibril saat menerima wahyu pertama di gua Hira’. Dengan adanya “umpan balik” antara guru-murid melahirkan berbagai macam konsep-konsep pendidikan dalam Islam, diantaranya: ta’lim, ta’dib dan tarbiyah. Kosep ini semua bermuara pada pendidikan transformatif, pendidikan yang menghantarkan peserta didik menjadi “ahsanu taqwim”.
Pengertian ta’lim, ta’dib, dan tarbiyah.
Ta’lim, secara bahasa berarti pengajaran (masdar dari ‘alama-yu’alimu-ta’liman), secara istilah berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan. Menurut Abdul Fattah Jalal, ta’lim merupakan proses pemberian pengatahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab, sehingga diri manusia itu menjadi suci atau bersih dari segala kotoran sehingga siap menerima hikmah dan mampu mempelajari hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya ( ketrampilan). Mengacu pada definisi ini, ta’lim, berarti adalah usaha terus menerus manusia sejak lahir hingga mati untuk menuju dari posisi ‘tidak tahu’ ke posisi ‘tahu’ seperti yang digambarkan dalam surat An Nahl ayat 78, “dan Allah mengeluarkan dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur”.
Ta’dib, merupakan bentuk masdar dari kata addaba-yuaddibu-ta’diban, yang berarti mengajarkan sopan santun. Sedangkan menurut istilah ta’dib diartikan sebagai proses mendidik yang di fokuskan kepada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti pelajar.
Menurut Sayed Muhammad An-Nuquib Al-Attas, kata ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan dalam tatanan wujud keberadaan-Nya. Definisi ini, ta’dib mencakup unsur-unsur pengetahuan (ilmu), pengajaran (ta’lim), pengasuhan (tarbiyah). Oleh sebab itu menurut Sayed An-Nuquib Al Attas, tidak perlu mengacu pada konsep pendidikan dalam Islam sebagai tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib sekaligus. Karena ta’dib adalah istilah yang paling tepat dan cermat untuk menunjukkan dalam arti Islam.
Tarbiyah, merupkan bentuk masdar dari kata robba-yurabbi-tarbiyyatan, yang berarti pendidikan. Sedangkan menurut istilah merupakan tindakan mangasuh, mendididk dan memelihara.
Muhammad Jamaludi al- Qosimi memberikan pengertian bahwa tarbiyah merupakan proses penyampian sesuatu batas kesempurnaan yang dilakukan secara setahap demi setahap. Sedangkan Al-Asfahani mengartikan tarbiyah sebagai proses menumbuhkan sesuatu secara setahap dan dilakukan sesuai pada batas kemampuan.
Menurut pengertian di atas, tarbiyah diperuntukkan khusus bagi manusia yang mempunyai potensi rohani, sedangkan pengertian tarbiyah yang dikaitkan dengan alam raya mempunyai arti pemeliharaan dan memenuhi segala yang dibutuhkan serta menjaga sebab-sebab eksistensinya.
Analisis perbandingan antara konsep ta’lim’, ta’dib dan tarbiyah
Istilah ta’lim’, ta’dib dan tarbiyah dapatlah diambil suatu analisa. Jika ditinjau dari segi penekanannya terdapat titik perbedaan antara satu dengan lainnya, namun apabila dilihat dari unsur kandungannya, terdapat keterkaitan yang saling mengikat satu sama lain, yakni dalam hal memelihara dan mendidik anak.
Dalam ta’lim, titik tekannya adalah penyampain ilmu pengetahuan yang benar, pemahaman, pengertian, tanggung jawab dan penanaman amanah kepada anak. Oleh karena itu ta’lim di sini mencakup aspek-aspek pengetahuan dan ketrampilan yang di butuhkan seseorang dalam hidupnya dan pedoman perilaku yang baik.
Sedangkan pada tarbiyah, titik tekannya difokuskan pada bimbingan anak supaya berdaya (punya potensi) dan tumbuh kelengkapan dasarnya serta dapat berkembang secara sempurna. Yaitu pengembangan ilmu dalam diri manusia dan pemupukan akhlak yakni pengalaman ilmu yang benar dalam mendidik pribadi.
Adapun ta’dib, titik tekannya adalah pada penguasaan ilmu yang benar dalam diri seseorang agar menghasilkan kemantapan amal dan tingkah laku yang baik.
Denga pemaparan ketiga konsep di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiganya mempunyai satu tujuan dalam dunia pendidikan yaitu menghantarkan anak didik menjadi yang “seutuhnya”, perfect man, sehingga mampu mengarungi kehidupan ini dengan baik. waAllahu ‘alam.
mimbarbaiturrahman.blogspot.com/.../talim-tadib-dan-tarbiyah.html
harokah.blogspot.com/.../urgensi-tarbiyah-islamiyah.html -
www.oasetarbiyah.com/?p=25


Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia, karena pendidikan menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu, sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu (Karim, 2007). Islam mengarahkan manusia untuk mengaplikasikan ilmunya dalam menggali dan menghayati makna hidup. Islam tidak menghendaki ilmu yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi yang di sisi lain merugikan banyak orang. Ilmu yang baik pada dasarnya adalah ilmu membawa kemashlahatan bagi umat, di dunia maupun di akhirat.
Rasulullah SAW pernah bersabda: "Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat." (HR Ar Rabii’).
Makna hadis tersebut sejalan dengan firman Allah SWT: "Allah
niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan." (QS. Al-Mujadalah: 11).
Jadi, dalam Islam pendidikan tidak hanya sekedar sebuah dinamika kemanusiaan yang lazim, melainkan lebih dari itu, pendidikan adalah ibadah kepada Allah SWT, sekaligus sebagai aktualisasi diri manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Islam melalui ajarannya telah menggariskan bahwa setiap individu wajib menuntut ilmu, karena dengan ilmu, maka idividu tersebut tidak akan tersesat dalam kehidupannya, dan yang paling penting adalah tidak terlindas oleh zaman yang semakin cepat. Tidak hanya itu, Islam juga telah menggariskan bahwa negara melalui aparaturnya wajib memperhatikan pendidikan masyarakatnya melalui alokasi anggaran yang representatif, aplikasi sistem pendidikan yang inklusif, dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Dengan demikian kerangka dasar pendidikan Islam menggariskan bahwa untuk menciptakan tatanan dan sistem pendidikan yang baik harus melibatkan kerja sama yang baik antara individu (masyarakat) dengan pemerintah, sehingga fungsi operasional dan fungsi kontrol dapat berjalan secara padu dan proporsional.
Menurut Karim (2007), dalam hal kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan, Islam menetapkan prinsip yang sederhana tetapi sangat tegas dan jelas. Kurikulum pendidikan harus berlandaskan aqidah Islamiyah, karenanya seluruh materi pembelajaran atau bidang studi serta metodologi penyampaiannya harus dirancang tanpa adanya penyimpangan dalam proses pendidikan dari asas tersebut. Strategi pendidikan diarahkan pada pembentukan dan pengembangan pola pikir dan pola jiwa Islami. Semua disiplin ilmu disusun berdasarkan strategi ini. Membentuk kepribadian Islam dan membekali individu dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia merupakan tujuan asasi dari pendidikan.
Kemudian, Muttaqien (2005) menyebutkan bahwa pendidikan Islam secara epistemologis memiliki kerangka konseptual. Kerangka konseptual yang dimaksud di atas adalah konsep penciptaan manusia sebagaimana terdapat dalam Qur’an dan posisi pendidikan dalam diri manusia dalam prespektif Islam. Berdasarkan konsep dasar penciptaan manusia tersebut kemudian dibangun rancangan pengembangan pendidikan Islam yang lurus dan tidak menyimpang dari konsep dasarnya. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa dalam mengembangkan pendidikan Islam, manusia dapat belajar dari penciptaan dirinya sebagaima hal itu juga telah dijelaskan oleh al-Qur’an.
Dasar adalah landasan tempat berpisah atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tegak berdiri disarm suatu bangunan yaitu fondamen yang menjadi landasan bangunan tersebut agar bangunan itu tegak dan kokoh berdiri, demikian pula dasar pendidikan islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas agar pendidikan islam dapat tegak berdiri agar tidak mudah robohkarena tipuan angin kencang berupa idiologi.
Dasar pendidikan islam secara garis besar ada 2 yaitu : Al Quran, As- Sunnah.
a. Al quran.
Islam adalah agama yang membawa misi agar ummatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Asal Al-Qur’an yang pertama kali turun adalah berkenaan disamping masalah keimanan juga pendidikan dalam firman-Nya yang artinya:
Artinya :
“ Bacalah dengan (menyebut ) nama tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah. Bacalah dan tuhanmulah yang paling pemurah yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahui. (Qs. Al-Alaq 1-5 )
Dari ayat ayat tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan bahwa seolah-olah tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya adanya tuhan pencipta manusia. Selanjutmya untuk memperkokoh keyakinan dan memelihara agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.1
b. As- Sunnah
Rosulullah saw adalah juru didik dan beliau juga menjungjung tinggi terhadap pendidikan dan motivasi agar berkiprah kepada pendidikan dan pengajaran. Rosulullah saw bersabd.
Artinya :
“Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka tuhan akan mengekangnya dengan kekang berapi.


B. Tujuan Ilmu Pendidikan Islam

Tujuan yaitu sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan suatu kegiatan pendidikan islam Menurut Drs. Acmad D. Marimba, fungsi tujuan itu ada empat macam
a. Mengakhiri usaha
b. Mengarahkan usaha
c. Memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha itu.2
Sehubungan dengan itu maka tujuan mempunyai arti yang sangat penting bagi keberhasilan sasaran yang diinginkan, arah atau pedoman yang harus ditempuh , tahapan sasaran serta sifat dan mutu kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu kegiatan yang tanpa dsertai tujuan sasarannya akan kabur akibatnya progam dan kegiatan sendiri akan menjadaji acak-acakan.
Abdul fathah Jalal dalam bukunya yang berjudul Min usulit tarbisati fill islam” mengolompokkan tujuan pendidikan islam kedalam 2 macam yaitu tujuan umum dan tujuan khusus “ tujuan umum yaitu menjadikan manusia sebagai abdi atau hamba allah swt yang senantiasa menggunakan dan membesarkan asma allah swt dengan meneladani Rosulullah saw, menjungjung tinggi ilmu pengetahuan serta mempelajari yang bermanfaat baginya dalam merealisasikan tujuan yang telah digariskan oleh allah swt. Sedangkan tujuan khusus sebenarnya merupakan perincian dari tujuan umum sebagaimana te3lah di jelaskan di atas. Diantara khusus ini yang pertama-tama adalah mampu melaksanakan rukun islam. Rosulullah saw bersabda
Artinya :
“ Islam itu dibangun atas lima parkara” Shahadat (pengakuan) bahwa tiada tuhan selain allah dan muhammad adlah rosulullah” menegakkan shalat” memberikan zakat” Soum pada bulan Ramadhan dan “menunaikan haji pada kebaitullah”3
Ditinjau dari segi pembidangan tugas dan fungsi manusia secara filosofis maka tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi 3 macam:
1. Tujuan Individual
Suatu tujuan yang menyangkut individu melalui proses belajar dalam rangka mempersiapkan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhirat.
2. Tujuan Sosial
Suatu tujuan yang berhubungan dengan masyarakat sebagai keseluruhan, dan dengan tingkah laku masyarakat umumnya serta dengan perubahan-perubahan yang diinginkan pada pertumbuhan pribadi, pengalaman dan kemajuan hidupnya
3. Tujuan Profesional
Suatu tujuan yang menyangkut pengajaran sebagai ilmu, seni dan profesi serta sebagai suatu kegiatan dalam masyaraka. Ada tiga tujuan pendidikan islam apabila diklafikasikan dengan pendekatan aducatif dan psikologis diantaranya sebagai berikut :
1. Tujuan yang menitik beratkan kekuatan jasmaninya ( al ahdaful jasmaniyah )
  Allah berfirman :
Artinya :
Sesungguhanya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugrahinya ilmu yang luas dan tubuh yang kuat perkasa ( Al Baqoroh 247 )
2. Tujuan pendidikan yang menitikberatkan pada kekuatan rohaninya ( Al ahdaful rohaniyah )
Tujuan ini berkaitan dengan kemampuan manusia menerima agama islam yang inti ajarannya adalah keimanan dan ketaatan kepada allah, dengan tunduk dan patuh kepada nilai-nilai moralitas yang diajarkannya dengan mengikuti keteladanan nabi muhammad saw adalah menjadi tujuan rohaniyah pendidikan islam mengenai tujuan intelektual dengan pendidikan islam terletak pada pengembangan intelegensial (kecerdasan) yang berada dalam otak sehingga mampu mamahami dan menganalisis fenomena-fenomena ciptaan allah di jagat raya ini
3. Tujuan yang memperhatikan segi lahir, batin,duniawi, ukhrawi secara sekaligus tujuan-tujuan pendidikan islam yang dirumuskan diatas baru merupakan contoh tujuan yang bersifat intermediair atau sementara karena ayatnya mengandung beberapa aspek nilai islam yang dirumuskan.
Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah swt. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka seyogianyalah institusi-institusi pendidikan memfokuskan kepada substansi kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan. Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan menja
di manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Institusi pendidikan perlu mengarahkan anak didik supaya mendisiplinkan akal dan jiwanya, memiliki akal yang pintar dan sifat-sifat dan jiwa yang baik, melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, memiliki pengetahuan yang luas, yang akan menjaganya dari kesalahan-kesalahan, serta memiliki hikmah dan keadilan.  

C. Pentingnya Pendidikan Islam 

Ditulis oleh Adnin Armas Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi.
 
Dasar Pendidikan Agama Islam secara garis besar ada tiga yaitu: Al-qur`an, As-sunnah, dan perundangan yang berlaku di Negara kita.
1)            Al qur`an
Secara lengkap al-Qur`an didefenisikan sebagai firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Dan Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat al- fatihah dan diakhiri dengan surat al-naas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai perubahan atau pergantian, sesuai dengan firman Allah s.w.t.[1]
فظُوْن  إِنَّا نَحْنُ نَزًّلْنََََا الذ كْرَ وَإنَّا لَهُ لَحَا
Islam adalah agama yang membawa misi umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Al-Qur`an merupakan landasan paling dasar yang dijadikan acuan dasar hukum tentang Pendidikan Agama Islam. Firman Allah tentang Pendidikan Agama Islam dalam Al-qur`an Surat Al –alaq ayat 1 sampai ayat 5, yang berbunyi sebagai berikut :
Artinya :
Bacalah dengan  (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.  Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.  Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak di ketahuinya.” [2]

Dari ayat-ayat tersebut diatas dapatlah di ambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan Pencipta manusia  (dari segumpal  darah),  selanjutnya untuk memperkokoh keyakinan dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
2)            As-sunnah.
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya.
1.                  Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad s.a.w. diutus ke bumi ini, salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia, sebagaimana sabdanya :
á  رواه مسلم â     إنَّمَا بُعثْتُ لأَُ تْمّمَ مَكَا رمَ الأَ خْلاَ ق
Artinya :
“Sesungguhnya aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.[3]
Makna hadist ini sudah jelas, tujuannya sudah dapat dimengerti oleh umat muslim. Namun yang terpenting dibalik hadist ini adalah, memformulasikan sistem, metode, atau cara yang harus ditempuh oleh para penanggung jawab pendidikan dalam meneruskan misi risalah, yaitu menyempurnakan keutamaan akhlak. Dan banyak lagi hadist yang memiliki konotasi pedagogis, baik mengenai metode, materi, orientasi, dan lain sebagainya.
Rasulullah Muhammad s.a.w. juga seorang pendidik, yang telah berhasil memebentuk masyarakat rabbaniy, masyarakat yang terdidik secara Islami. Robert L. Gullick, Jr. dalam bukunya Muhammad the educator, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, menulis :
“Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan kesetabilan yang mendorong  perkembangan budaya Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo tidak tertandingi, dan gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkalah yang berani menolak keabsahan meletakan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena, dari sudut pragmatis, seorang yng mengangkat prilaku manusia adalah seorang pangeran diantara seorang pendidik”.[4]
Jadi jelas, bahwa perkataan, perbuatan, ketepatan, dan sifat Rasulullah s.a.w. sarat dengan pendidikan.
3)            Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.[5]
a)    UUD 1945, Pasal 29.
Ayat 1 berbunyi : “Negara berdasaarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat 2 berbunyi  : “Negara menjaminin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadaah menurut agamanya dan kepercayan itu….”
Pasal 29 uud 1945 ini di berikan jaminan kepada warga Negara Republik Indonesia untuk memeluk agama dan  beribadah sesuai agama yang di peluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menjunjung bagi plaksanaan ibadat.  Dengan demikian  pendidikan Islam yang searah dengan bentuk ibadat yang di yakininya diizinkan dan dijamin oleh Negara.
b)    GBHN.
1.                  22 di sebutkan:
“Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa makin di kembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan  ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kualitas kerukunan antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.”
1.                  Sedangkan untuk mengembangkan keagamaan itu sangat di perlukan pelaksanaan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan Islam.
c)    UU No.2 Tahun 1989.
(1).      Pasal  11 Ayat 1 disebutkan:
“Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,  pendidikan kejuruan,  pendidikan luar biasa,  pendidikan kedinas, pendidikan keagaman, pendidikan akademik, dan pendidikan professional.”
(2).      Pasal 11 Ayat 6 disebutkan:
“ pendidikan keagaman merpupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasa pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”

Sedangkan dari Undang-Undang  No. 2 Tahun 1989 ini dapat di simpulkan bahwa pendidikan keagaman bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan perannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai. Di antara syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannya dengan baik  diperlukan pengetahuan Ilmu pendidikan Islam. Mengingat ilmu ini tidak hanya menekan pada segi teoritis saja, tetapi juga peraktis, Ilmu Pendidikan Islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik di harapkan dapat menguasai ilmu tersebut secara penuh baik teoritis maupun peraktis, sehingga ia benar-benar mampu memainkan pranannya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.

[1] Abdul Wahab Khalaf, ilmu Ushul al- Fiqh, (Beirut : Dar al- Fikr, 1978), h.23.
[2] Depag RI, Al-Qur`an dan Terjemahannya, (Semarang : Thoha Putra, 1989), h. 375
[3] Hadist yang diriwayatkan oleh muslim
[4] H. Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat, 2005), Diktat, h. 17.
hadirukiyah.blogspot.com/.../dasar-dasar-tujuan-pendidikan-islam.html -

starawaji.wordpress.com/.../dasar-dasar-pendidikan-agama-islam/ -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar